Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Pemda Terkait Pemanfaatan DBHCHT 2022
DBHCHT juga dimanfaatkan lewat pengimplementasian aplikasi Sistem Penatausahaan Pita Cukai Bea Cukai Pasuruan.
Dalam kesempatan tersebut, Bea Cukai Pasuruan menerima penghargaan dari bupati Pasuruan atas kontribusi dalam mendukung kegiatan pemanfaatan DBHCHT yang dilaksanakan Pemkab Pasuruan.
Bea Cukai Bengkalis juga melaksanakan kunjungan kerja ke BPKAD Kabupaten Bengkalis. Tujuannya adalah mengoordinasikan pemanfaatan DBHCHT di wilayah Bengkalis.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan, DBHCHT merupakan dana yang disalurkan ke daerah penghasil cukai.
“DBHCHT dapat dimanfaatkan antara lain untuk meningkatkan pengawasan di bidang cukai, kualitas bahan baku, dan kesejahteraan petani tembakau,” tandas Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau pada 2022
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!