Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Penegak Hukum untuk Tingkatkan Pengawasan
Bea Cukai Bengkalis menerima kunjungan dari Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Bengkalis.
Mereka menyambut dengan baik kehadiran Rupbasan Kelas II Bengkalis. Keduanya sepakat akan meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas, agar terwujud profesionalisme dalam pelayanan.
Sementara itu, Bea Cukai Pantoloan yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), turut hadir dalam rapat Timpora pada Rabu (17/11).
Hal itu untuk membahas isu penegakan hukum di perbatasan perairan wilayah Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di masa pandemi covid-19, dari sudut pandang sosial politik serta kearifan lokal.
Diketahui, Sulawesi Tengah merupakan provinsi dengan wilayah terbesar di Sulawesi.
Namun, dari total 14 daerah, jumlah penduduk di Sulteng hanya sekitar 3 juta jiwa, dengan pengawasan 1 Polda dan 5 Kodim.
Selain itu, hampir seluruh daerah memiliki pelabuhan aktif dan 8 daerah memliki bandara.
Firman menjelaskan dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan tentang kerja sama dalam pengawasan masuknya orang asing dan teroris ke wilayah Sulawesi Tengah.
“Dalam rapat ditekankan kepada seluruh anggota untuk selalu waspada terhadap tenaga kerja asing dan segala perilaku mencurigakan organisasi masyarakat, karena pasca Afganistan dikuasai Taliban, diindikasi masuknya jaringan teroris ke wilayah Sulawesi Tengah,” sambungnya.
Bea Cukai berkomitmen terus melakukan sinergi dengan berbagai pihak dan aparat penegak hukum. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pengawasan yang lebih maksimal.
- Lewat Program 'Didik', Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi Perusahaan Penerima Fasilitas AEO
- Kepala Bappisus Tekankan 3 Hal Penting untuk Dukung Reformasi Berkelanjutan Bea Cukai
- Bea Cukai Melepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tingkatkan Kompetensi dan Kepatuhan Perusahaan AEO
- Dukung Asta Cita, Ini Kinerja Pengawasan Kanwil Bea Cukai Jakarta Sepanjang 2024