Bea Cukai Perlihatkan Cara Memeriksa Keaslian Pita Cukai, Ternyata Begini
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat tentang ketentuan di bidang cukai melalui sosialisasi.
Pada dua pekan terakhir, Bea Cukai telah melaksanakan sosialisasi di tiga wilayah.
“Cukai bukan sekadar wujud dukungan kebijakan fiskal, tetapi peran penting yang harus diketahui untuk mengendalikan konsumsi masyarakat terhadap barang kena cukai,'' kata Kasubdit Humas dan Penyuluhan Hatta Wardhana.
Inilah peran Bea Cukai untuk mengawasi peredaran barang kena cukai di masyarakat.
Melalui program kegiatan bertajuk BC Masuk Kampoeng, Bea Cukai Tanjungpandan melaksanakan sosialisasi kepada pedagang eceran di Kecamatan Damar dan Dendang, Kabupaten Belitung Timur, Senin (7/3).
Edukasi yang diberikan berupa tata cara membedakan pita cukai palsu dan asli secara kasatmata serta memberikan pemahaman pentingnya menjual produk hasil tembakau yang dilekati pita cukai.
“Secara kasatmata, terlihat warna dasar pita cukai 2022 adalah kemerahan, serat kasatmata berwarna jingga dan merah muda, dan saat diterawang terlihat tanda air BCRI & 2022,'' ungkap Hatta.
Keaslian pita cukai dapat diamati di bawah sinar UV atau matahari langsung.
Bea Cukai memperlihatkan cara memeriksa keaslian pita cukai dengan mengamatinya di bawah sinar UV atau matahari langsung
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta