Bea Cukai Perlihatkan Cara Memeriksa Keaslian Pita Cukai, Ternyata Begini
Material kertas pita cukai tidak berpendar, terdapat serat tak kasatmata berwarna kuning dan biru, dan gambar ornamen bulu burung hijau di hologram.
Edukasi masyarakat terkait pentingnya produk hasil tembakau legal dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi pada Jumat (11/3).
Sosialisasi dilaksanakan di Desa Wringingrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Bea Cukai Banyuwangi menyampaikan, meskipun harga rokok ilegal murah, tingkat bahaya gangguan kesehatan yang diperoleh akibat konsumsi rokok ilegal cukup tinggi.
Bahaya ini tak hanya berdampak pada konsumen. Orang-orang di sekitar juga bisa terdampak risiko kesehatan karena mengonsumsi rokok ilegal.
“Seiring peredaran rokok ilegal di masyarakat, pengetahuan masyarakat akan ciri-ciri rokok legal perlu ditingkatkan,'' ucapnya.
Rokok ilegal tidak membayar kewajiban cukai dan tidak jelas keamanan konsumsinya.
Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui produk hasil tembakau di sekitarnya, termasuk barang legal.
Bea Cukai memperlihatkan cara memeriksa keaslian pita cukai dengan mengamatinya di bawah sinar UV atau matahari langsung
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta