Bea Cukai Perlihatkan Cara Memeriksa Keaslian Pita Cukai, Ternyata Begini

Material kertas pita cukai tidak berpendar, terdapat serat tak kasatmata berwarna kuning dan biru, dan gambar ornamen bulu burung hijau di hologram.
Edukasi masyarakat terkait pentingnya produk hasil tembakau legal dilaksanakan Bea Cukai Banyuwangi pada Jumat (11/3).
Sosialisasi dilaksanakan di Desa Wringingrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi.
Bea Cukai Banyuwangi menyampaikan, meskipun harga rokok ilegal murah, tingkat bahaya gangguan kesehatan yang diperoleh akibat konsumsi rokok ilegal cukup tinggi.
Bahaya ini tak hanya berdampak pada konsumen. Orang-orang di sekitar juga bisa terdampak risiko kesehatan karena mengonsumsi rokok ilegal.
“Seiring peredaran rokok ilegal di masyarakat, pengetahuan masyarakat akan ciri-ciri rokok legal perlu ditingkatkan,'' ucapnya.
Rokok ilegal tidak membayar kewajiban cukai dan tidak jelas keamanan konsumsinya.
Untuk itu, penting bagi masyarakat mengetahui produk hasil tembakau di sekitarnya, termasuk barang legal.
Bea Cukai memperlihatkan cara memeriksa keaslian pita cukai dengan mengamatinya di bawah sinar UV atau matahari langsung
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan