Bea Cukai Pertegas Fungsi Community Protector Lewat Sinergi di 3 Wilayah Ini

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai kembali menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum (APH) dan pihak terkait lainnya.
Sinergi dilakukan melalui kunjungan masing-masing di Tarakan, Parepare dan Banten pada bulan September 2024.
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, sinergi ini adalah langkah positif untuk memaksimalkan peran Bea Cukai dalam pencegahan pemasukan dan peredaran barang ilegal di Indonesia, mengingat luasan wilayah yang diawasi.
“Sinergi penting, karena juga dapat menghasilkan langkah-langkah strategis dalam penyusunan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat dan negara,” imbuhnya.
Sinergi dilakukan Bea Cukai di tiga wilayah, masing-masing Tarakan, Parepare dan Banten.
Di Tarakan, Bea Cukai menerima kunjungan dari Balai Pengamanan dan Penegakkan hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan.
Keduanya membahas pembentukan jaringan pengawasan dan pengamanan peredaran hasil hutan di pelabuhan laut Tanjung Redep, Kab. Berau.
Kemudian di Parepare, Bea Cukai menerima kunjungan Denpom XIV/2 Parepare untuk membahas kerja sama dalam mengatasi permasalahan yang ada di wilayah pengawasan masing-masing institusi.
Bea Cukai kembali menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum. Simak selengkapnya
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Tentang Bahaya Rokok Ilegal Lewat Beringharjo
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini 2 Program yang Gencar Dilakukan Bea Cukai Malang
- Begini Penjelasan Bea Cukai soal Denda Pelanggaran Kepabeanan, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok Ilegal di Labuan Bajo dan Kediri, Ini Hasilnya
- Genjot Ekspor, Bea Cukai Beri Izin Kawasan Berikat kepada Produsen Tas di Jepara
- Bea Cukai Makassar Kawal Ekspor Perdana 22 Ton Gurita Beku Asal Bantaeng ke Meksiko