Bea Cukai-Peruri Rilis Desain Baru Pita Cukai 2025, Usung Tema Pesona Bunga Nusantara

Pita cukai juga sebagai alat bantu pengawasan peredaran BKC dan sebagai salah satu pendekatan manifestasi kebijakan tarif (quantitative measurement) yang tujuan utamanya mengendalikan kuantitas BKC yang beredar.
Pita cukai pada tahun ini untuk MMEA dalam negeri maupun dari luar negeri (impor) dilengkapi dengan fitur keamanan baru berupa Quick Response (QR) Code.
Hal ini untuk memudahkan masyarakat dalam mengidentifikasi identitas produsen atau importir MMEA, karena tampilan pita cukai tampak sederhana dengan QR Code.
Perlu diketahui, warna pita cukai juga berbeda-beda, tergantung pada golongan dan jenis BKC-nya.
Untuk BKC berupa HT golongan I berwarna jingga, golongan II berwarna biru, golongan III berwarna ungu, serta HT tanpa golongan berwarna abu-abu dan HT yang berasal dari luar negeri berwarna merah.
Untuk BKC berupa MMEA dari dalam negeri dengan golongan B berwarna biru dan golongan C berwarna hijau.
Untuk BKC berupa MMEA yang berasal dari luar negeri dengan golongan A berwarna jingga, golongan B berwarna abu-abu, dan golongan C berwarna merah.
Budi mengungkapkan bentuk fisik, spesifikasi, dan desain pita cukai 2025 telah diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-15/BC/2024.
Desain baru pita cukai untuk 202yang dirilis Bea Cukai dan Peruri mengusung tema 'Pesona Bunga Nusantara' yang menampilkan keindahan ragam bunga khas Indonesia
- BKC Ilegal Hasil Penindakan di 2024 Dimusnahkan Bea Cukai Sangatta, Sebegini Nilainya
- Ini Upaya Bea Cukai Memperkuat Eksistensi Komoditas Unggulan Sulut di Pasar Global
- Peringati Hari Kartini, Peruri Menggelar Pelatihan UMKM Perempuan di Karawang
- Bea Cukai Berikan Izin Kawasan Berikat ke Perusahaan Asal Semarang Ini
- Hadirkan Pelaku Usaha Hingga Akademisi, Kemenko PM Gelar Uji Publik Program Berdaya Bersama
- Manfaatkan Fasilitas KITE, Perusahaan Ini Ekspor Ribuan Jaket & Celana ke Jepang