Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya

Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
Bea Cukai Belawan dan Polda Sumut menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kilogram di sebuah sampan nelayan saat melaksanakan Operasi Patma Bersinar 2024. Foto: Dokumentasi Bea Cukai

Kerja sama antara Bea Cukai dan Kepolisian, khususnya di wilayah perairan strategis seperti Sumatra Utara, merupakan salah satu wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara. 

Luthfi menambahkan operasi semacam ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga pada pengembangan informasi intelijen, peningkatan pengawasan, dan penindakan tegas terhadap jaringan narkotika internasional yang menjadikan Indonesia sebagai target peredaran.

"Dengan sinergi yang terus diperkuat, pemberantasan narkotika diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkas Luthfi. (mrk/jpnn)

Begini kronologi petugas Bea Cukai Belawan dan Polda Sumut menemukan 30 Kg sabu-sabu di sampan nelayan


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News