Bea Cukai, Polisi, dan TNI Temukan Ladang Ganja di Aceh, Beratnya 40 Ton
Senin, 28 Februari 2022 – 18:15 WIB
"Terakhir, seluas 1,5 hektare dengan 15.000 barang pohon ganja," jelas Syarif.
Baca Juga:
Syarif menambahkan saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku.
Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)
Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian menemukan tiga kebun ganja dengan luas total 6,28 hektare di Dusun Uteun Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Jumat (27/2).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- CVC jadi Langkah Bea Cukai Dukung Perkembangan Industri di 3 Wilayah Ini
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini