Bea Cukai, Polisi, dan TNI Temukan Ladang Ganja di Aceh, Beratnya 40 Ton
Senin, 28 Februari 2022 – 18:15 WIB

Bea Cukai, Polisi, dan TNI Temukan Ladang Ganja di Aceh. Foto: Bea Cukai
"Terakhir, seluas 1,5 hektare dengan 15.000 barang pohon ganja," jelas Syarif.
Baca Juga:
Syarif menambahkan saat ini tim gabungan masih terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap para pelaku.
Mereka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (mrk/jpnn)
Tim Gabungan Bea Cukai dan Kepolisian menemukan tiga kebun ganja dengan luas total 6,28 hektare di Dusun Uteun Desa Lhokdrien, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Jumat (27/2).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Ini Tujuan Bea Cukai Kenalkan Peran dan Fungsinya Kepada Murid TK hingga SMK
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Genjot Pertumbuhan Ekonomi, Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas TBB ke Perusahaan Ini
- TNI AL Menggagalkan Penyelundupan 7 Calon PMI Ilegal ke Malaysia
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran