Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat

Bea Cukai & Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 87,7 Kg Sabu-Sabu di Perairan Sepahat
Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi di perairan Pantai Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis pada Rabu (12/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Terhadap pelaku dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas penindakan ini, kata Agoes, Bea Cukai Bengkalis berhasil menyelematkan 490.314 jiwa dari ancaman bahaya narkoba.

Dia menegaskan sinergi penindakan ini merupakan komitmen Bea Cukai sebagai community protector untuk menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto yang tersemat dalam Asta Cita dengan memperkuat pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dia menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam operasi penindakan ini.

"Kami berharap kolaborasi yang terjalin dapat memperkuat pengawasan dalam pemberantasan narkotika di wilayah perairan Bengkalis,” ujar Agoes. (mrk/jpnn)

Kanwil Bea Cukai Riau bersama Bea Cukai Bengkalis dan Polres Bengkalis menggagalkan penyelundupan narkotika di perairan Pantai Sepahat, Rabu (12/2)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News