Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan Narkotika Jaringan Timur Tengah, Begini Modus Pelaku

jpnn.com, JAKARTA - Joint operation Bea Cukai Soekarno-Hatta, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar penyelundupan narkotika melalui paket barang kiriman di Kargo Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (13/11).
Narkotika milik jaringan narkotika Timur Tengah tersebut disamarkan menjadi keramik lantai dan dikirim dari Dubai menuju Jakarta.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo mengungkapkan petugas mendapati dua paket barang kiriman dengan total berat ±9.040 gram.
"Di dalamnya ditemukan dua buah lantai keramik yang diberitahukan sebagai Epoxy Tiles. Uji narkotika atas barang tersebut menunjukkan hasil positif narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu-sabu," beber Gatot dalam keterangannya, Rabu (4/12).
Dari penindakan itu, petugas mengamankan barang bukti, berupa ±4.400 gram sabu-sabu dan ditaksir mampu menyelamatkan generasi bangsa sebanyak 22 ribu jiwa.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah kami serah terimakan ke Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut," lanjut Gatot.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Operasi gabungan ini merupakan komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dan aparat penegak hukum lainnya dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk memberantas penyelundupan narkotika yang mengancam generasi bangsa Indonesia," tutup Gatot. (mrk/jpnn)
Bea Cukai dan Polri membongkar penyelundupan narkotika jaringan Timur Tengah dengan modus disamarkan jadi keramik lantai
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Pesan Irjen Achmad Kartiko untuk Peserta Seleksi Calon Anggota Polri: Jangan Mempercayai Calo
- Desakan Reformasi Polri Menguat, Kapolri Listyo Sigit Disarankan Mundur
- Ini Upaya Bea Cukai Gempur Rokok Ilegal di Jatim, Pimpinan Ponpes Beri Dukungan
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M