Bea Cukai, Polri dan BNN Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai bekerja sama dengan Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan narkotika hasil penindakan dari operasi gabungan.
Sinergi antara Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh masih berlanjut.
Tercatat total 404,9 kg sabu-sabu yang terdiri dari 343,9 kilogram sabu-sabu hasil pengembangan atas operasi gabungan penggagalan penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia ke Bireuen sinergi antara Satuan Petugas (Satgas) Bea Cukai di Provinsi Aceh dengan Satgas Polda Aceh.
Sebanyak 61 kilogram sabu-sabu hasil pengungkapan jaringan internasional itu dimusnahkan. Sementara total 17 tersangka berhasil diamankan.
“Ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti penyelundupan narkotika di Kabupaten Aceh Utara, Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Bireuen yang digagalkan oleh Polda Aceh dan Kanwil Bea Cukai Aceh beserta instansi terkait,” kata Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Safuadi.
Dalam kegiatan pemusnahan ini, Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, menyampaikan bahwa Aceh saat ini telah dijadikan pasar perdagangan narkoba dan terjadi di kabupaten atau kota di wilayah Aceh.
"Jika tidak ditindak tegas maka bakal terjadi kerusakan fisik dan mental di mana-mana,” ungkapnya.
Sementara Kapolda Aceh Irjen Wahyu Widada mengajak seluruh masyarakat untuk memberikan kontribusi nyata dalam memberantas narkoba. Serta saling bahu membahu dalam Pemberantasan, Pencegahan, Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).
Ratusan kilogram narkotika tersebut merupakan barang bukti penyelundupan narkotika di Aceh Utara, Aceh Timur dan Bireuen
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok