Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
Senin, 20 Mei 2024 – 15:29 WIB

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Jakarta, Ternate, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menggagalkan pengiriman ganja. Foto: Bea Cukai
Terlebih, Bea Cukai menjadi salah satu instansi penegak hukum yang oleh Inpres No 2 Tahun 2020 diberi amanat untuk menjadi leading sektor dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna mewujudkan Indonesia bebas narkoba.
"Bea Cukai bersama Polri akan terus bersinergi dalam menutup celah kesempatan suburnya peredaran gelap narkotika di Indonesia. Sinergi dan kolaborasi pengungkapan kasus akan terus kami tingkatkan sebagai wujud continuous improvement Bea Cukai dalam upaya mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. Dukung terus Bea Cukai dalam menjalankan perannya sebagai community protector!" pungkas Encep. (jpnn)
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Jakarta, Ternate, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menggagalkan pengiriman ganja.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Medan Dorong 4 UMKM Binaan Tembus Pasar Internasional
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Bawa 50 Paket Ganja, Calon Penumpang Pesawat Ditangkap di Bandara Sentani Papua