Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate

Bea Cukai & Polri Gagalkan Pengiriman Ganja ke Ternate
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Jakarta, Ternate, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menggagalkan pengiriman ganja. Foto: Bea Cukai

Terlebih, Bea Cukai menjadi salah satu instansi penegak hukum yang oleh Inpres No 2 Tahun 2020 diberi amanat untuk menjadi leading sektor dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), guna mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

"Bea Cukai bersama Polri akan terus bersinergi dalam menutup celah kesempatan suburnya peredaran gelap narkotika di Indonesia. Sinergi dan kolaborasi pengungkapan kasus akan terus kami tingkatkan sebagai wujud continuous improvement Bea Cukai dalam upaya mitigasi risiko peningkatan ancaman penyelundupan narkotika ke wilayah Indonesia. Dukung terus Bea Cukai dalam menjalankan perannya sebagai community protector!" pungkas Encep. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Maluku, Jakarta, Ternate, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara menggagalkan pengiriman ganja.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News