Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
Kamis, 20 Februari 2025 – 21:31 WIB

Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan tim gabungan Bea Cukai-Polri dalam penindakan yang berlangsung di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis pada Senin (17/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Agoes mengungkapkan saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sinergi penindakan ini merupakan komitmen kami untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) guna mewujudkan Indonesia bersih tanpa narkoba (Bersinar) untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Tim gabungan Bea Cukai-Polri menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu-sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis pada Senin (17/2), ini kronologinya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC
- Bea Cukai Mataram Sosialisasikan Ketentuan Kepabeanan ke PMI
- Dampingi Komisi XI DPR saat Reses di Pasuruan, Dirjen Bea Cukai Askolani Sampaikan Ini
- Beri Asistensi UMKM Berorientasi Ekspor, Bea Cukai Cikarang Kunjungi Baragakai
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan