Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Sabu-Sabu di Bengkalis, InI Kronologinya
Barang bukti berupa sabu-sabu yang diamankan tim gabungan Bea Cukai-Polri dalam penindakan yang berlangsung di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis pada Senin (17/2). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Agoes mengungkapkan saat ini seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwajib untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sinergi penindakan ini merupakan komitmen kami untuk memperkuat pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba (P4GN) guna mewujudkan Indonesia bersih tanpa narkoba (Bersinar) untuk mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045,” tegasnya. (mrk/jpnn)

Tim gabungan Bea Cukai-Polri menggagalkan penyelundupan 20 kg sabu-sabu di perairan Pambang, Kabupaten Bengkalis pada Senin (17/2), ini kronologinya


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News