Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu dan Ekstasi di Bandara Soetta
Kamis, 01 September 2022 – 21:14 WIB

Bea Cukai dan Polri berhasil menyita 3.000 gram sabu-sabu dan 298 butir ekstasi dalam kemasan makanan yang dikirim dari Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai
Penindakan ini mampu menyelamatkan 15.298 orang generasi bangsa Indonesia dengan asumsi satu orang mengkonsumsi 0,2 gram.
“Kami turut mengucapkan terima kasih kepada Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kepala Kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta, dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas sinergi dan kerja sama luar biasa yang dilakukan,’’ ucapnya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Polri menggagalkan penyelundupan sabu-sabu dan ekstasi di Bandara Soetta
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang