Bea Cukai-Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Polri terus bersinergi menjaga Indonesia dari barang haram dan ilegal.
Keduanya berhasil menindak penyelundupan dan peredaran sekitar 80 kilogram sabu-sabu di Aceh.
Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai Syarif Hidayat mengungkapkan, penindakan ini dilakukan lewat sandi Operasi Pasopati, sinergi pengawasan antara NIC Bareskrim Polri dan Bea Cukai.
“Informasi awal didapatkan pada Minggu (13/3) sekitar pukul 23.00 WIB. Diduga akan ada penyelundupan narkoba dengan modus ship-to-ship di perairan Selat Malaka,” ungkap Syarif.
Petugas menindaklanjuti informasi ini dengan mengerahkan kapal patrol BC30001 dan BC15030.
Pada Senin (14/3) sekitar pukul 14.30 WIB, tim gabungan speedboat BC15030 mendapati kapal nelayan jenis boat tanpa nama di perairan Aceh Timur.
Petugas kemudian memeriksa kapal tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan, terdapat fiber box yang berisi tiga tas dan dua karung. Di dalamnya, terdapat 80 bungkus teh hijau berisi sabu-sabu,” ucap Syarif.
Bea Cukai bersama Kepolisian RI berhasil menggagalkan peredaran 84,16 kg sabu-sabu
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- AKBP Ruri Ingatkan Personel Jaga Nama Baik Polri dan Jangan Lakukan Pelanggaran