Bea Cukai-Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu, Jumlahnya Bikin Geleng Kepala
Senin, 21 Maret 2022 – 22:13 WIB

Bea Cukai dan Polri bersinergi untuk mengungkap kasus peredaran sabu-sabu di perairan Aceh. Foto: Humas Bea Cukai
“Bea Cukai bersama polisi terus mengawasi peredaran narkoba. Kami meminta rakyat Indonesia ikut melapor,'' ucanya. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Kepolisian RI berhasil menggagalkan peredaran 84,16 kg sabu-sabu
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Keren! Plywood dan Blockboard Asal Temanggung Rambah Pasar Jepang dan Korea Selatan
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Bea Cukai Dorong Potensi Daerah ke Pasar Global dengan Gencar Sosialisasi Ekspor
- Perusahaan Rokok yang Mempertahankan Racikan Tradisional Ini Resmi Kantongi NPPBKC