Bea Cukai & Polri Ungkap 149 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Aceh
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas gabungan menyita sabu sebanyak 149 kilogram.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi akan adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai bersama Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujarnya.
Pada Minggu (22/1), tim gabungan menangkap lima orang tersangka dan satu unit kapal pancing (boat oskadon) di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.
Petugas menemukan empat buah karung berwarna putih dan satu buah kotak fiber ikan berwarna kuning berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi.
Selanjutnya secara simultan tim gabungan menangkap Tarmizi di Kota Depok, Jawa Barat.
Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.
- Bea Cukai Jayapura Optimalkan Pelayanan Ekspor Lewat Portal Ceisa 4.0
- Beri Dukungan, Bea Cukai Banten Hadiri Pelepasan Ekspor Produk Mayora Group ke-15 Negara
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Ini Upaya Kanwil Bea Cukai Banten Wujudkan Komitmen Siap Berantas Narkotika
- UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor 4,8 Ton Produk Rumah Tangga ke Malaysia
- Bea Cukai Siap Berantas Peredaran Narkotika di Bontang dan Banten