Bea Cukai & Polri Ungkap 149 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Aceh
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas gabungan menyita sabu sebanyak 149 kilogram.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi akan adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai bersama Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujarnya.
Pada Minggu (22/1), tim gabungan menangkap lima orang tersangka dan satu unit kapal pancing (boat oskadon) di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.
Petugas menemukan empat buah karung berwarna putih dan satu buah kotak fiber ikan berwarna kuning berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi.
Selanjutnya secara simultan tim gabungan menangkap Tarmizi di Kota Depok, Jawa Barat.
Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa
- Lewat Klinik Ekspor, Bea Cukai Dorong Pelaku Usaha Perluas Pasar Produknya ke Luar Negeri
- Sentuhan Empati di Gleneagles Hospital Johor Lebih dari Sekadar Pengobatan, Lihat
- Ini Upaya Bea Cukai Optimalkan Pengawasan & Dukung Program P4GN di Sulsel dan Kalteng
- Beri Kemudahan Kepada Pengusaha Cukai, Bea Cukai Jember Terbitkan NPPBKC
- PT Indesso Aroma Sukses Ekspor Perdana 12 Ton Vanilin ke AS, Ini Harapan Bea Cukai