Bea Cukai & Polri Ungkap 149 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Aceh

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas gabungan menyita sabu sebanyak 149 kilogram.
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari diterimanya informasi akan adanya peredaran sabu melalui jalur laut dari Malaysia ke Aceh.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai bersama Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Aceh, dan Polres Pidie Jaya melakukan penyelidikan dan patroli di lokasi yang dicurigai," ujarnya.
Pada Minggu (22/1), tim gabungan menangkap lima orang tersangka dan satu unit kapal pancing (boat oskadon) di pinggir pantai di Pidie Jaya, Aceh.
Petugas menemukan empat buah karung berwarna putih dan satu buah kotak fiber ikan berwarna kuning berisikan 149 kilogram narkotika jenis sabu.
Dari hasil interogasi terhadap para tersangka, mereka sebagai kurir sabu yang dikendalikan oleh Tarmizi alias Tambi.
Selanjutnya secara simultan tim gabungan menangkap Tarmizi di Kota Depok, Jawa Barat.
Bea Cukai dan Polri mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu jaringan Malaysia-Aceh.
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor