Bea Cukai Pontianak Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Hong Kong
![Bea Cukai Pontianak Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Hong Kong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/12/16/barang-bukti-sabu-sabu-yang-diamankan-petugas-bea-cukai-pont-8.jpg)
jpnn.com, PONTIANAK - Petugas Bea Cukai Pontianak, Kalimantan Barat, menggagalkan penyelundupan 210 gram methampethamin atau sabu-sabu dari Hong Kong yang dikirim melalui paket pos, Jumat (11/12).
Petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.
Pelaku sempat mengecoh petugas Bea Cukai Pontianak.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi, narkoba tersebut awalnya diberitahukan sebagai plastic particles. Tujuannya, untuk mengelabui petugas.
Namun, lanjut Achmat, dengan bantuan analisis x-ray, petugas mencurigai barang tersebut merupakan salah satu jenis narkoba.
Akhirnya, petugas melanjutkan dengan melakukan pemeriksaan uji narcotes NIK, methamphetamin reagent system.
Achmat menjelaskan berdasar hasil pengujian maka diketahui barang tersebut positif narkotika golongan I jenis methamphetamin.
“Barang ini diberitahukan sebagai plastic particles tetapi kami berhasil mengungkap bahwa itu NPP jenis methampetamin atau sabu-sabu,” kata Achmat.
Petugas menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam penyelundupan sabu-sabu tersebut.
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Kodam Bukit Barisan Gagalkan Peredaran Narkoba di 3 Provinsi, 10 Pelaku Diserahkan ke Polisi
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Begini Cara Bea Cukai Edukasi tentang Kepabeanan ke Anak-anak Usia Dini, Menyenangkan
- Bea Cukai Ajak Civitas Akademika dan Generasi Muda Memahami Hal Penting Ini
- Ekspor Perdana di 2025, Taru Martani Berhasil Kirim 5.200 Batang Cerutu ke Taipei