Bea Cukai Pontianak Hibahkan Barang Eks Kepabeanan kepada Dinas Lingkungan Hidup
Kamis, 01 Juli 2021 – 15:45 WIB

Kantor Bea Cukai Pontianak menghibahkan barang milik negara eks kepabeanan kepada Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak. Foto: Humas Bea Cukai.
Ke depan diharapkan kegiatan seperti ini dapat terus terlaksana dengan sinergi antarinstansi. (*/jpnn)
Baca Juga:
Bea Cukai berharap BMN eks kepabeanan ini dapat bermanfaat, serta menunjang kegiatan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontianak.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok