Bea Cukai Pontianak Tangkap WN Malaysia Pembawa Sabu-sabu
jpnn.com, JAKARTA - Petugas Bea Cukai Pontianak menangkap seorang warga negara (WN) Malaysia karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Kuching Malaysia, Sabtu (24/2). Tersangka berinisial AW (37) ditangkap di terminal kedatangan luar negeri Bandara Internasional Supadio Pontianak, merupakan penumpang dari Maskapai Air Asia AK 1028.
Plt. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Pontianak, Zulkarnain menuturkan WNA asal Malaysia tersebut didapati membawa satu gram sabu-sabu. “Pria berinisial AW yang merupakan penumpang pesawat Air Asia rute Kuching ke Pontianak tertangkap tangan menyembunyikan satu gram sabu-sabu dalam saku celana panjang di antara tumpukan pakaian di dalam koper,” jelasnya.
Tak hanya itu, masih menurut Zulkarnain, hasil tes urine tersangka menunjukkan positif mengandung methampetamine sebelumnya. “Saat ini penumpang tersebut dan barang bukti sudah kami serahkan ke Polda Kalbar untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Ia pun menekankan bahwa jaringan narkotika tidak akan pernah berhenti untuk menyelundupkan narkotika yang membahayakan anak bangsa.
“Untuk itu, kami imbau masyarakat untuk selalu dapat membentengi diri dan mendukung pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika, salah satunya dengan melaporkan tindakan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. Kami juga berharap sinergi yang baik antar aparat penegak hukum terus berjalan dan selalu dapat ditingkatkan, untuk mengamankan masyarakat dari ancaman barang haram tersebut,” ujarnya.(ikl/jpnn)
Petugas Bea Cukai Pontianak menangkap seorang warga negara (WN) Malaysia karena membawa narkoba jenis sabu-sabu dari Kuching Malaysia, Sabtu (24/2).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024