Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
Jumat, 22 November 2024 – 09:45 WIB

Bea Cukai Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo menggelar ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah periode dalam periode periode Januari-November 2024 pada Senin (18/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Diharapkan dengan gencarnya penindakan rokok ilegal dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri dihadiri Sekda Kabupaten Probolinggo, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo. (mrk/jpnn)
Bea Cukai bersama Pemkab Probolinggo menggelar ekspose hasil operasi dilanjutkan pemusnahan rokok ilegal senilai ratusan juta pada Senin (18/11)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 93 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia di Perairan Lagoi
- Bea Cukai Malang Lepas Ekspor 360 Paket Produk Keripik Buah dan Sayur ke Singapura
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong