Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!

Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!
Bea Cukai Probolinggo bersama Pemkab Probolinggo menggelar ekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal di wilayah periode dalam periode periode Januari-November 2024 pada Senin (18/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Diharapkan dengan gencarnya penindakan rokok ilegal dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan adil.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut juga dihadiri dihadiri Sekda Kabupaten Probolinggo, Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) se-Kabupaten Probolinggo. (mrk/jpnn)

Bea Cukai bersama Pemkab Probolinggo menggelar ekspose hasil operasi dilanjutkan pemusnahan rokok ilegal senilai ratusan juta pada Senin (18/11)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News