Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal
jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo bersama pemerintah daerah (Pemda) melakukan sosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Gading dan Kantor Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Hal itu sejalan dengan langkah Bea Cukai mengedukasi masyarakat terkait ketentuan kepabeanan dan cukai.
Dalam kegiatan tersebut, mereka melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diadakan di Kantor Kecamatan Gading dan Kantor Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengungkapkan pihaknya bersama pemda menginformasikan tentang pengenalan ketentuan cukai, manfaat cukai, pengenalan rokok ilegal, dan upaya pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat.”
Selain melaksanakan sosialiasi di berbagai kecamatan, Bea Cukai Probolinggo juga melakukannya lewat kegiatan agama yang digelar oleh Majelis Ta’lim dan Sholawat Syubbanul Muslimin.
“Kami mengimbau masyarakat dapat membantu dan bekerja sama untuk ikut membasti peredaran rokok ilegal,” ujar Bagus.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo. (jpnn)
Bea Cukai Probolinggo bersama pemerintah daerah (Pemda) melakukan sosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Pemda di Sulawesi dengan Gelar Rakor, Ini yang Dibahas
- Bea Cukai Terbitkan NPPBKC untuk Perusahaan Hasil Tembakau Asal Probolinggo
- Bea Cukai Tual Kawal Perusahaan Ini Ekspor Produk Perikanan ke Hong Kong
- Terbitkan NPPBKC untuk PR Umi Kulsum, Begini Harapan Bea Cukai Probolinggo
- Bea Cukai Bandung Amankan 2,47 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Wilayah Ini
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku