Bea Cukai Probolinggo & Pemda Edukasi Pemberantasan Rokok Ilegal

jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo bersama pemerintah daerah (Pemda) melakukan sosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat di Kantor Kecamatan Gading dan Kantor Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Hal itu sejalan dengan langkah Bea Cukai mengedukasi masyarakat terkait ketentuan kepabeanan dan cukai.
Dalam kegiatan tersebut, mereka melakukan sosialisasi ketentuan di bidang cukai yang diadakan di Kantor Kecamatan Gading dan Kantor Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengungkapkan pihaknya bersama pemda menginformasikan tentang pengenalan ketentuan cukai, manfaat cukai, pengenalan rokok ilegal, dan upaya pemberantasan rokok ilegal kepada masyarakat.”
Selain melaksanakan sosialiasi di berbagai kecamatan, Bea Cukai Probolinggo juga melakukannya lewat kegiatan agama yang digelar oleh Majelis Ta’lim dan Sholawat Syubbanul Muslimin.
“Kami mengimbau masyarakat dapat membantu dan bekerja sama untuk ikut membasti peredaran rokok ilegal,” ujar Bagus.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Probolinggo. (jpnn)
Bea Cukai Probolinggo bersama pemerintah daerah (Pemda) melakukan sosialisasikan ketentuan cukai kepada masyarakat.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- Bea Cukai Bantu UMKM di Ambon dan Malang Tembus Pasar Ekspor Lewat 2 Kegiatan Ini
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon
- Penyidikan Tuntas, Kasus 558 Ribu Batang Rokok Ilegal Diserahkan ke Kejari Banyuwangi
- Bea Cukai Aceh Musnahkan Bawang Merah dan Pakaian Bekas Ilegal, Sebegini Banyaknya