Bea Cukai Probolinggo Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai ke Pemda
jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, monitoring, dan evaluasi DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum.
Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengungkapkan Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pemahaman masyarakat di bidang cukai.
“Lewat pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu Bea Cukai juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi DBHCHT agar pemanfaatannya berjalan sesuai peruntukannya.”
Sosialisasi diadakan bersama dengan Pemerintah Kota Probolinggo apda 1-2 November 2023, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada 3-4 November 2023.
Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Probolinggo menyampaikan materi terkait ketentuan cukai, cara pengidentifikasian rokok ilegal, serta upaya pemberantasan rokok ilegal.
Dia menambahkan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum, edukasi dan pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Bagus. (jpnn)
Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!