Bea Cukai Probolinggo Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai ke Pemda

Bea Cukai Probolinggo Sosialisasikan Ketentuan di Bidang Cukai ke Pemda
Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai. Foto: Bea Cukai

jpnn.com, PROBOLINGGO - Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai, monitoring, dan evaluasi DBHCHT khususnya di bidang penegakan hukum.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Bagus Sulistijono mengungkapkan Bea Cukai bekerja sama dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan pemahaman masyarakat di bidang cukai.

“Lewat pemanfaatan DBHCHT, Bea Cukai terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Selain itu Bea Cukai juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi DBHCHT agar pemanfaatannya berjalan sesuai peruntukannya.”

Sosialisasi diadakan bersama dengan Pemerintah Kota Probolinggo apda 1-2 November 2023, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada 3-4 November 2023.

Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Probolinggo menyampaikan materi terkait ketentuan cukai, cara pengidentifikasian rokok ilegal, serta upaya pemberantasan rokok ilegal.

Dia menambahkan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama di bidang penegakan hukum, edukasi dan pemberantasan rokok ilegal,” pungkas Bagus. (jpnn)


Bea Cukai Probolinggo melaksanakan kegiatan sosialisasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBCHT) dan sosialisasi ketentuan di bidang cukai.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News