Bea Cukai-PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS, Ini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cuka mendukung langkah PT Pos Indonesia melakukan inovasi untuk melakukan simplifikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
Hal itu untuk meningkatkan kinerja sistem logistik nasional dan memperbaiki iklim investasi, perlu adanya keselarasan ketentuan mengenai Kawasan Pabean dan penerapan Ekosistem Logistik Nasional atau National Logistic Ecosystem (NLE).
Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 109/PMK.04/2020 tentang Kawasan Pabean dan Tempat Penimbunan Sementara.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana pihaknya akan terus memberikan asistensi sebagai upaya perbaikan manajemen pengelolaan barang pada kantor tukar yang dikelola.
“Melalui simplifikasi yang dilakukan PT Pos Indonesia, diharapkan mampu mempercepat proses clearance barang kiriman oleh Bea Cukai,” kata dia.
Simplifikasi TPS merupakan upaya kolaboratif antara Bea Cukai dan PT Pos Indonesia untuk mempercepat alur barang mulai dari kedatangan hingga pengeluaran barang.
Per 31 Mei 2022, implementasi simplifikasi sudah berjalan di kantor tukar PT Pos Indonesia yang tersebar di 13 wilayah yaitu Aceh, Palembang, Bandar Lampung, Bandung, Cirebon, Semarang, Yogyakarta, Solo, Makassar, Manado, Sorong, Jayapura, dan MPC Jakarta.
Salah satu lokasi TPS hasil simplifikasi adalah TPS PT Pos Indonesia SPP Jakarta, yang menangani 80 persen dari total jumlah proses barang kiriman asal luar negeri.
Bea Cuka mendukung langkah PT Pos Indonesia melakukan inovasi untuk melakukan simplifikasi Tempat Penimbunan Sementara (TPS).
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Palembang Lepas Ekspor Perdana 59,4 Ton Kopi ke Malaysia dan Australia