Bea Cukai Punya Jurus Jitu untuk Kenali Pita Cukai Palsu, oh Begini
“Secara umum, terdapat empat modus pelanggaran rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang berbeda," terang Hatta.
Hatta mengatakan, mengenali ciri rokok dengan pita cukai palsu ternyata cukup mudah.
Pertama, masyarakat harus melihat benar cetakan pita cukai. Hasil cetakan pita cukai asli terlihat tajam.
Kedua, masyarakat perlu memperhatikan kertas yang digunakan pada pita cukai.
Kertas pada pita cukai asli tidak berpendar jika disinari menggunakan sinar UV (Ultra Violet).
Ketiga, masyarakat bisa memeriksa hologram yang terdapat pada pita cukai.
Hologram akan terlihat berdimensi bila dilihat dari sudut yang berbeda.
Berbeda dengan dua kantor sebelumnya, Bea Cukai Mataram dan Bea Cukai Semarang memilih melakukan sosialisasi melalui media radio.
Bea Cukai mempunyai jurus jitu untuk mengenali pita cukai palsu yang melekat di rokok ilegal
- Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Sejumlah Komoditas Senilai Rp 49 Miliar, Ini Perinciannya
- Ini Dukungan Bea Cukai ke TNI AD Demi Kelancaran Ikuti Kompetisi Menembak di Filipina
- Sukseskan Kejuaraan Dunia Jetski di Samosir, Bea Cukai Belawan Raih Penghargaan dari ITDC
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- 4 Fakta Penting Kinerja APBN hingga Oktober 2024, Penerimaan Bea Cukai Capai Rp 231,7 T