Bea Cukai Punya Jurus Jitu untuk Kenali Pita Cukai Palsu, oh Begini
“Secara umum, terdapat empat modus pelanggaran rokok ilegal, yaitu rokok tanpa pita cukai (polos), dengan pita cukai palsu, pita cukai bekas, dan pita cukai yang berbeda," terang Hatta.
Hatta mengatakan, mengenali ciri rokok dengan pita cukai palsu ternyata cukup mudah.
Pertama, masyarakat harus melihat benar cetakan pita cukai. Hasil cetakan pita cukai asli terlihat tajam.
Kedua, masyarakat perlu memperhatikan kertas yang digunakan pada pita cukai.
Kertas pada pita cukai asli tidak berpendar jika disinari menggunakan sinar UV (Ultra Violet).
Ketiga, masyarakat bisa memeriksa hologram yang terdapat pada pita cukai.
Hologram akan terlihat berdimensi bila dilihat dari sudut yang berbeda.
Berbeda dengan dua kantor sebelumnya, Bea Cukai Mataram dan Bea Cukai Semarang memilih melakukan sosialisasi melalui media radio.
Bea Cukai mempunyai jurus jitu untuk mengenali pita cukai palsu yang melekat di rokok ilegal
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!