Bea Cukai Punya Strategi Khusus Tingkatkan Kepatuhan Pengguna Jasa
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai punya strategi khusus untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa.
Salah satunya dengan senantiasa memberikan asistensi kepada pengguna jasa agar dapat tumbuh dan berkembang.
Kegiatan ini juga sebagai sarana mendiseminasikan ketentuan kepabeanan dan cukai terbaru kepada pengguna jasa.
“Pemberian fasilitas kepabeanan kepada perusahaan tentu harus diimbangi dengan kepatuhan perusahaan dalam menggunakan fasilitas tersebut," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana, Kamis (9/2).
Menurut Hatta, agar pengawasan berjalan optimal, diperlukan asistensi, monitoring, dan evaluasi kepada perusahaan.
Hal ini seperti yang yang dilakukan Bea Cukai Pasuruan dan Bea Cukai Tanjung Perak.
Melalui kegiatan pelayanan bertajuk 'Customs Care', Bea Cukai Pasuruan memberikan asistensi kepada salah satu perusahaan bersertifikat Authorized Economic Operator (AEO), PT Scandinavian Tobacco Group Indonesia (STGI), pada Kamis (26/1).
Asistensi kali ini terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat dan monitoring AEO kepada perwakilan manajemen PT STGI.
Bea Cukai senantiasa memberikan asistensi kepada pengguna jasa agar dapat tumbuh dan berkembang sekaligus strategi khusus meningkatkan kepatuhan pengguna jasa
- Bea Cukai dan BSI Buka Jalan Bagi UMKM Produsen Madu di Karimun Agar Bisa Ekspor
- Simak, Ini Aturan Baru Pelaksanaan Pembukuan dan Audit di Bidang Kepabeanan dan Cukai
- PMK Nomor 109/2024 Dorong Efisiensi Proyek Nasional, Berlaku Mulai 23 Januari 2025
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Pertama di 2025, Bea Cukai Jatim II Terbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk PT BOFI
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku