Bea Cukai Purwokerto Kampanyekan Gempur Rokok Ilegal Lewat Dialog & Seni Budaya
jpnn.com, PURWOKERTO - Bea Cukai Purwokerto terus melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Kali ini, Bea Cukai Purwokerto bersinergi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam memanfaatkan dana bagi hasil cukai hasil tembakau dan mengadakan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Tribun Jateng dan Satelit TV Purwokerto.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Fungki Awaludin mengungkapkan sosialisasi lewat saluran televisi tersebut merupakan salah satu cara pemerintah daerah bersama Bea Cukai mengedukasi masyarakat.
“Sosialisasi ini memberikan informasi kepada masyarakat terkait ciri dan dampak rokok ilegal, cara masyarakat menyampaikan laporan terkait adanya peredaran rokok ilegal, serta manfaat yang diterima masyarakat jika rokok ilegal dapat diberantas,” kata dia.
Dengan adanya sosialisasi melalui talkshow itu diharapkan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dan dapat memberikan pemahaman mengenai kontribusi cukai untuk negara.
Tidak hanya lewat dialog interaktif, Bea Cukai Purwokerto juga mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal lewat kesenian.
Bersama Dinkominfo Kabupaten Banyumas, Bea Cukai Purwokerto mengedukasi masyarakat umum melalui Pagelaran Kesenian Ebeg Banyumasan di Lapangan Desa Gunung Wetan, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
“Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat Desa Gunung Wetan sekaligus menyambung lidah, menyebarkan informasi terkait Gempur Rokok Ilegal. Baik kepada masyarakat atau penjual di warung – warung,” pungkas Fungki. (jpnn)
Bea Cukai Purwokerto terus melakukan berbagai upaya dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Bea Cukai Tindak Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Madiun
- Keren, Perusahaan Asal Sumenep Ini Ekspor 10.000 Kg Kerapu Hidup ke Hong Kong
- Bea Cukai Madura Dorong Hasil Perikanan di Sumenep Tembus Pasar Internasional
- Bea Cukai Kawal Ekspor Perdana Komponen Elektronik ke Polandia
- Sepanjang 2024, DJBC Sulbagsel Sita 19,99 Juta Batang Rokok Ilegal