Bea Cukai Purwokerto Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 3,1 Miliar di Banjarnegara

Bea Cukai Purwokerto Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 3,1 Miliar di Banjarnegara
Bea Cukai Purwokerto bersinergi dengan Pemkab Banjarnegara melaksanakan pemusnahan BKC ilegal pada Senin (5/8). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Bea Cukai Purwokerto bersinergi dengan Pemkab Banjarnegara musnahkan BKC ilegal senilai Rp 3,1 miliar


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News