Bea Cukai Purwokerto Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Rp 2,5 Miliar, Tuh Lihat Barbuknya!
jpnn.com, PURWOKERTO - Bea Cukai Purwokerto menggelar pemusnahan dua juta batang rokok ilegal, pada Jumat (28/7).
Barang bukti (barbuk) berupa okok ilegal senilai Rp 2,5 miliar tersebut merupakan hasil penindakan periode Agustus 2022-Mei 2023 yang dilaksanakan di wilayah pengawasan Bea Cukai Purwokerto, meliputi Kabupaten Banyumas, Kabupaten Purbalingga, dan Kabupaten Banjarnegara.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto Tommy Pramugia Sofyar menyampaikan pemusnahan dilaksanakan secara seremonial di halaman Pendopo Si Panji.
“Pemusnahan dilanjutkan dengan pembakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) berbasis lingkungan dan edukasi (BLE) di Kelurahan Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas,” kata Tommy melalui keterangan, Rabu (2/8).
Tommy mengtakan pemusnahan ini merupakan wujud dari kolaborasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.
Sejumlah kepala daerah turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyumas,.
Hadir juga Kepala KPPN Purwokerto, Satpol PP, kepolisian, TNI, Forkompimda, dan unsur pemerintah daerah di wilayah kerja Bea Cukai Purwokerto.
“Barang hasil penindakan yang dimusnahkan sebanyak 2.034.334 batang rokok ilegal berjenis sigaret kretek tangan (SKT), sigaret kretek mesin (SKM), dan sigaret putih mesin (SPM) dengan berbagai merek," beber Tommy.
Bea Cukai Purwokerto memusnahkan dua juta batang rokok ilegal senilai Rp 2,5 miliar hasil penindakan periode Agustus 2022-Mei 2023
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun