Bea Cukai Putus Distribusi Barang Kena Cukai Ilegal Bernilai Ratusan Juta di Malang

“Karena pelanggaran tersebut, saat ini telah kami amankan seluruh barang bukti berserta dua orang terperiksa IP (sopir) dan AS untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Kemudian pada Jumat (9/6), Bea Cukai Malang melakukan dua kali penindakan terhadap ratusan ribu batang rokok ilegal jenis SKM berbagai merek tanpa dilekati pita cukai.
Penindakan pertama dilakukan di Jalan Laksamana Martadinata, Kecamatan Klojen, Kota Malang.
Dari pemeriksaan, diketahui mobil pertama memuat sebanyak 6.400 bungkus dengan total 128 ribu batang rokok ilegal.
Mobil kedua memuat 6.288 bungkus dengan total 125.760 batang rokok ilegal.
Gunawan menjelaskan bahwa patroli darat dilanjutkan di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang dan berhasil menindak rokok jenis SKM ilegal tanpa dilekati pita cukai sebanyak 5.900 bungkus dengan total 118 ribu batang.
Dari hasil penindakan, diperkirakan nilai barang mencapai Rp 466.558.800, dan potensi kerugian negara mencapai Rp248.707.440. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Malang menggagalkan pengiriman barang kena cukai ilegal dalam patroli darat di wilayah Malang Raya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Selang Sehari, Bea Cukai Tegal Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal di 2 Wilayah Ini
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor