Bea Cukai Raih Capaian Penerimaan Memuaskan di Semester I
Sama dengan Bea Cukai Bali Nusra, Bea Cukai Kuala Tanjung berhasil mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp506,6 miliar dari target Rp14,2 miliar.
Penerimaan ini juga didominasi oleh penerimaan bea keluar, yaitu sebesar Rp499,37 miliar dari target senilai Rp2,7 miliar.
Di sisi lain, pada semester I tahun 2021, Bea Cukai Jateng DIY telah berhasil menyetorkan penerimaan ke kas negara dengan total Rp20,44 triliun.
Jumlah yang disetorkan ke kas negara tersebut bersumber dari penerimaan bea masuk sebesar Rp848,6 miliar, penerimaan bea keluar sebesar Rp34,58 miliar serta penerimaan cukai sebesar Rp19,56 triliun.
Dalam upaya optimalisasi penerimaan, kata Hatta, Bea Cukai di lingkungan Jateng DIY juga meningkatkan pengawasan dan berhasil melakukan 567 penindakan di bidang impor, ekspor mapun cukai. Nilai barang hasil penindakan mencapai Rp1,29 triliun dan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp1,02 triliun.
“Tentunya masih menjadi tantangan bagi pemerintah dalam melakukan berbagai upaya perbaikan aktivitas ekonomi masyarakat di tengah kondisi perekonomian yang belum benar-benar pulih akibat pandemi Covid-19 ini. Bea Cukai berkomitmen untuk selalu berperan aktif dalam mendorong pulihnya roda perekonomian khususnya dalam mengoptimalkan penerimaan negara,” pungkas Hatta. (jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Bea Cukai sebagai revenue collector kian berupaya menggenjot penerimaan negara untuk mendukung penguatan APBN.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Surabaya
- Bea Cukai Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Tegas, Bea Cukai Musnahkan Rokok & Pakaian Bekas Impor Ilegal di Entikong
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Sebanyak Ini, Bea Cukai Pantoloan Berharap Beri Efek Jera
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar