Bea Cukai Rangkul Pelaku Usaha Demi Pulihkan Ekonomi Nasional Melalui Ekspor
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengeluarkan berbagai langkah strategis mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang diluncurkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
PEN yang diluncurkan pemerintah itu untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
Salah satu bentuk dukungan Bea Cukai adalah menggalakkan ekspor.
Bea Cukai Yogyakarta dan Bea Cukai Bekasi, misalnya, merangkul para pelaku usaha berpotensi ekspor.
Bea Cukai Yogyakarta memastikan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) Yogyakarta menggelar kelas-kelas webinar yang membahas tata laksana ekspor.
Menurut Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Hengky Aritonang, hal ini disepakati dalam kunjungan GPEI Yogyakarta ke Bea Cukai Yogyakarta pada tanggal 9 November 2020.
Dia menjelaskan kolaborasi dengan GPEI Yogyakarta tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi dan misi Bea Cukai Yogyakarta.
Visi misi itu adalah berkomitmen mendukung industri di Yogyakarta sekaligus program PEN.
Bea Cukai terus menggalakkan ekspor dengan merangkul para pelaku usaha. Semua ini demi mendukung program PEN yang dicanangkan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bergerak di Jepara, Tim Penindakan Bea Cukai Kudus Temukan Rokok Ilegal Sebanyak Ini
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Bidik Ekspor ke AS, SIG Segera Rampungkan Dermaga & Fasilitas Produksi di Pabrik Tuban
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara