Bea Cukai Resmi Mulai Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya dan Wallacea

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai resmi memulai operasi patroli laut terpadu jarinh Sriwijaya dan Wallacea secara serentak di Dermaga, Tanjung Uncang, Batam.
Operasi patroli laut terpadu itu untuk menjaga wilayah Indonesia dari masuknya barang-barang ilegal dan berbahaya, hingga mengamankan keuangan negara sebagai perwujudan fungsi patroli fiskal instansi ini.
Dalam operasi itu, Bea Cukai mengawasi wilayah perairan bagian barat Indonesia, mulai dari Selat Malaka, Pesisir Sumatera, dan Kalimantan.
Sementara itu, dalam Operasi Patroli Laut Jaring Wallacea, Bea Cukai mengawasi perairan bagian timur Indonesia, mulai dari perairan Kalimantan Bagian Timur hingga Papua.
"Perairan tersebut merupakan salah satu jalur perdagangan tersibuk di dunia dengan potensi pelanggaran yang besar, sehingga dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah tersebut," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani.
Sementara itu, dalam menunjang kegiatan patroli terpadu di tahun ini, Bea Cukai mendapatkan hibah 6 unit high-speed craft (HSC) dari Kejaksaan.
Hibah HSC tersebut telah mendapatkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 7/KM.6/KN.4/2024 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara Pada Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tanggal 06 Februari 2024.
"Hibah ini berawal dari penindakan rokok ilegal sebanyak 5.140 karton dengan barang bukti berupa 5 unit HSC dan 3 unit perahu fiber. Kemudian diusulkan barang bukti berupa HSC untuk Penetapan Status Penggunaan (PSP) kepada Kemenkeu cq. Bea Cukai," ungkap Askolani.
Bea Cukai resmi memulai operasi patroli laut terpadu jarinh Sriwijaya dan Wallacea secara serentak di Dermaga, Tanjung Uncang, Batam.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok