Bea Cukai Resmikan Kawasan Berikat Baru di Cirebon yang Mampu Menyerap 20.000 Tenaga Kerja

Bea Cukai Resmikan Kawasan Berikat Baru di Cirebon yang Mampu Menyerap 20.000 Tenaga Kerja
Foto: diambil dari Bea Cukai

jpnn.com, CIREBON - Bea Cukai Cirebon mendorong kemajuan industri khususnya di daerah pengawasannya yaitu Ciayumajakuning.

Salah satu upaya yang dilakukan Bea Cukai Cirebon adalah dengan mengantarkan salah satu perusahaan di Kabupaten Cirebon, yaitu PT Long Rich Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kawasan berikat.

Atas pemberian fasilitas ini, dampak ekonomi yang positif akan makin dirasakan oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Cirebon dan sekitarnya, mengingat perusahaan ini mampu menyerap sekitar 20.000 tenaga kerja.

“Dalam rangka meningkatkan investasi dan mendorong sektor ekspor, pemerintah memberikan insentif fiskal di bidang kepabeanan dan perpajakan di tempat penimbunan berikat, salah satunya adalah kawasan berikat,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar, Kamis (20/5).

"Kawasan berikat adalah tempat penimbunan berikat untuk menimbun barang impor dan atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean guna diolah dan digabungkan yang hasilnya terutama untuk dieskpor," imbuhnya.

Dia pun mengatakan izin kawasan berikat PT Long Rich Indonesia ditetapkan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat yang pengujian akhirnya dilakukan melalui presentasi mengenai proses bisnis perusahaan oleh perwakilan perusahaan.

PT Long Rich Indonesia sendiri merupakan sebuah perusahaan manufaktur yang memproduksi sepatu olah raga merek ternama di antaranya Under Armour, Brooks, Crocs, dan Asics dengan pangsa pasar ekspor.

Perusahaan ini terletak di Jl. DI. Panjaitan No.8 Ds. Sidaresmi Kec. Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Bea Cukai Cirebon mengantarkan PT Long Rich Indonesia mendapatkan fasilitas kawasan berikat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News