Bea Cukai Resmikan Kawasan Berikat Baru di Cirebon yang Mampu Menyerap 20.000 Tenaga Kerja

Bea Cukai Resmikan Kawasan Berikat Baru di Cirebon yang Mampu Menyerap 20.000 Tenaga Kerja
Foto: diambil dari Bea Cukai

“Presentasi dilakukan secara langsung oleh pimpinan perusahaan beserta tim di Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat dengan didampingi oleh Bea Cukai Cirebon secara daring melalui aplikasi zoom meeting.

Pengujian dilakukan oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat setelah sebelumnya dilakukan uji kelengkapan administrasi, fisik perusahaan dan software yang disyaratkan bagi perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat,” kata Encep.

Dia menambahkan, sebelumnya Bea Cukai Cirebon sebagai agen fasilitas juga telah memberikan asistensi kepada PT Long Rich Indonesia selama melakukan persiapan pengajuan fasilitas kawasan berikat.

Tujuannya adalah agar perusahaan dapat memenuhi persyaratan dengan baik sehingga berhasil memperoleh fasilitas yang diajukan.

“Dengan makin berkembangnya sektor industri di wilayah Ciayumajakuning, diharapkan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga dapat meningkatkan perekonomian Indonesia," kata Encep. (*/jpnn)

Bea Cukai Cirebon mengantarkan PT Long Rich Indonesia mendapatkan fasilitas kawasan berikat.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News