Bea Cukai Riau dan Pekanbaru Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
Selasa, 28 Juli 2020 – 19:51 WIB

Petugas Bea Cukai saat melakukan operasi pasar. Foto: Humas Bea Cukai
Koordinasi tersebut rutin dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum lainnya mengingat dalam menjalankan tugas terdapat berbagai tantangan yang akan dihadapi di lapangan.
Dengan adanya operasi pasar ini diharapkan masyarakat semakin memahami larangan dalam menjual maupun mengedarkan rokok illegal. Dengan dilakukannya penindakan terhadap rokok illegal pun diharapkan menjadi efek jera bagi setiap toko yang menjualnya agar ke depannya tidak mengulang kesalahan yang sama. (ikl/jpnn)
Bea Cukai wilayah Riau bersama Bea Cukai Pekanbaru menggelar operasi pasar gempur rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Bea Cukai Musnahkan Barang Tak Layak Edar Senilai Rp 563,8 Juta, Ada Makanan Hewan
- IKM Binaan Bea Cukai Bekasi Sukses Ekspor 4,7 Ton Komoditas Pertanian ke Jepang
- Bea Cukai Beri Izin Fasilitas TPB Berkala ke Perusahaan Pengalengan Ikan di Banyuwangi
- Ini Peran Strategis Bea Cukai dalam Sinergi Instansi untuk Mendorong Ekonomi Daerah
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo