Bea Cukai Riau dan Pekanbaru Gempur Rokok Ilegal Lewat Operasi Pasar
Selasa, 28 Juli 2020 – 19:51 WIB
Koordinasi tersebut rutin dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Bea Cukai dengan Aparat Penegak Hukum lainnya mengingat dalam menjalankan tugas terdapat berbagai tantangan yang akan dihadapi di lapangan.
Dengan adanya operasi pasar ini diharapkan masyarakat semakin memahami larangan dalam menjual maupun mengedarkan rokok illegal. Dengan dilakukannya penindakan terhadap rokok illegal pun diharapkan menjadi efek jera bagi setiap toko yang menjualnya agar ke depannya tidak mengulang kesalahan yang sama. (ikl/jpnn)
Bea Cukai wilayah Riau bersama Bea Cukai Pekanbaru menggelar operasi pasar gempur rokok ilegal.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!