Bea Cukai: Rokok Ilegal Merusak Roda Perekonomian

Bea Cukai: Rokok Ilegal Merusak Roda Perekonomian
Bea Cukai menggencarkan sosialisasi DBHCHT dan pemberantasan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai.

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan konsumen barang kena cukai khususnya rokok.

Bea Cukai menegaskan bahwa rokok ilegal merusak roda perekonomian.

Pengawasan, edukasi, koordinasi, dan perumusan kebijakan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan dari sisi pengguna jasa serta meningkatkan daya guna cukai.

Bea Cukai Bandar Lampung, misalnya, menggelar sosialisasi pengembangan potensi tembakau melalui pemberdayaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang optimal, Selasa (24/11).

Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Esti Wiyandari menjelaskan Kabupaten Lampung Barat dipilih sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi karena pengembangan industri tembakau di wilayah ini potensial.

"Didukung dengan fakta bahwa porsi DBHCHT di Kabupaten Lampung Barat merupakan yang terbesar di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ungkap Esti Wiyandari.
 
Menurut Esti, pemahaman pemerintah daerah terhadap cukai hasil tembakau sangat penting, mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam rangka mengelola pemanfaatan DBHCHT.

Selain itu, Esti memandang pemda khususnya Lampung Barat perlu berperan aktif mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.

"Rokok ilegal ilegal dapat merusak roda perekonomian akibat timpangnya pendapatan serta timbulnya risiko terhambatnya distribusi pemanfaatan cukai yang berkelanjutan,” tambah Esti.

Pemerintah daerah perlu berperan aktif mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News