Bea Cukai: Rokok Ilegal Merusak Roda Perekonomian

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai terus meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dan konsumen barang kena cukai khususnya rokok.
Bea Cukai menegaskan bahwa rokok ilegal merusak roda perekonomian.
Pengawasan, edukasi, koordinasi, dan perumusan kebijakan terus dilakukan guna meningkatkan kepatuhan dari sisi pengguna jasa serta meningkatkan daya guna cukai.
Bea Cukai Bandar Lampung, misalnya, menggelar sosialisasi pengembangan potensi tembakau melalui pemberdayaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang optimal, Selasa (24/11).
Kepala Kantor Bea Cukai Lampung Esti Wiyandari menjelaskan Kabupaten Lampung Barat dipilih sebagai tempat pelaksanaan sosialisasi karena pengembangan industri tembakau di wilayah ini potensial.
"Didukung dengan fakta bahwa porsi DBHCHT di Kabupaten Lampung Barat merupakan yang terbesar di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ungkap Esti Wiyandari.
Menurut Esti, pemahaman pemerintah daerah terhadap cukai hasil tembakau sangat penting, mengingat mereka merupakan garda terdepan dalam rangka mengelola pemanfaatan DBHCHT.
Selain itu, Esti memandang pemda khususnya Lampung Barat perlu berperan aktif mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.
"Rokok ilegal ilegal dapat merusak roda perekonomian akibat timpangnya pendapatan serta timbulnya risiko terhambatnya distribusi pemanfaatan cukai yang berkelanjutan,” tambah Esti.
Pemerintah daerah perlu berperan aktif mengampanyekan pemberantasan rokok ilegal.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok