Bea Cukai Sampai Turun ke Masyarakat di Dua Kota Ini, Ada Apa?

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Hal itu dilakukan Bea Cukai di beberapa wilayah di Yogyakarta dan Rembang.
Pada pertengahan Mei, Bea Cukai Yogyakarta (Bejo) menggelar rangkaian kegiatan sosialisasi terkait ketentuan cukai di beberapa wilayah pengawasannya.
Dalam pelaksanaannya, Bejo turut menggandeng pemda setempat dan beberapa instansi terkait.
Pada Kamis-Jumat, 19-20 Mei, Bejo bersama Pemprov DI Yogyakarta memberikan edukasi dan penyuluhan kepada para petani tembakau dan pengusaha tembakau rajangan di Dusun Kalidadap, Bantul.
Dalam kegiatan ini, disampaikan materi terkait kawasan industri hasil tembakau (KIHT), ketentuan di bidang cukai, dan ciri-ciri rokok ilegal.
Kemudian, Bea Cukai Yogyakarta turut hadir dalam kegiatan Sosialisasi Pajak Rokok dan Pemberantasan Rokok Ilegal yang diselenggarakan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman (23/5).
Membahas berbagai hal, termasuk dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT). Kegiatan ini dihadiri pegawai Satpol PP Sleman.
“Masyarakat perlu memahami peran DBHCHT dalam penanganan kesehatan, kesejahteraan masyarakat, dan penegakan hukum. Namun, harus dibarengi dengan pemahaman terkait ketentuan di bidang cukai lainnya, termasuk desain pita cukai hasil tembakau 2022,” jelas Hatta Wardhana, Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai.
Bea Cukai turun ke masyarakat di dua kota ini untuk memberikan sosialisasi terkait ketentuan cukai
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok