Bea Cukai Sampaikan Informasi Penting kepada Dosen dan Mahasiswa, Simak ya
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai memberikan pengetahuan terkait kepabeanan dan cukai kepada kalangan civitas academica.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengungkapkan mereka memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi aturan kepabeanan dan cukai.
Menurut Hatta, Bea Cukai terus berupaya merangkul kalangan akademisi untuk bersinergi dalam mendiseminasikan informasi kebijakan pemerintah dan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.
“Bea Cukai memberikan informasi seputar kepabeanan dan cukai melalui kunjungan mahasiswa ke kantor Bea Cukai di daerah,” katanya.
Hatta menyampaikan Bea Cukai Pontianak menerima kunjungan dari Himpunan Mahasiswa Kimia (HIMKI) Universitas Tanjungpura, Rabu (10/8).
Kegiatan kunjungan berlangsung secara daring melalui aplikasi video konferensi. Kegiatan ini bertujuan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa kimia tentang praktik kerja dan aplikasi ilmu kimia dalam kehidupan.
“Dalam mengawasi masuknya barang dari luar negeri, terdapat barang yang perlu mendapat uji klinis di laboratorium. Misalnya, barang yang mengandung senyawa kimia seperti obat-obatan,’’ucapnya.
Bea Cukai juga memiliki tiga balai pengujian identifikasi barang dengan delapan satuan pelayanan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia didampingi oleh laboratoris andal.
Kenali lebih dekat, Bea Cukai kembali membuka ruang diskusi Bersama dosen dan mahasiswa untuk menyampaikan informasi soal kepabeanan serta cukai
- Mahasiswa Minta Pemerintah Tegas Tindak Oknum Nakal Sesuai Putusan MK 136/2024
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut
- Sebanyak 96 Mahasiswa Presentasikan Hasil Riset di Knowledge Summit
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin