Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio, Begini Alasannya
jpnn.com, JAKARTA - Dalam menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menyapa masyarakat lewat siaran radio.
Bea Cukai memilih radio di antara media yang ada seperti televisi dan media cetak, karena memiliki beberapa keunggulan.
Radio dapat diakses secara mudah, masyarakat juga dapat mendapatkan informasi dengan cepat dari radio dengan biaya murah.
Selain itu, sifatnya yang auditori (untuk didengarkan) membuat Bea Cukai lebih mudah menyampaikan pesan dalam bentuk acara yang menarik.
“Radio telah menjadi media massa yang dapat diandalkan, cukup efektif dalam penyampaian pesan, dan tetap diminati walau banyak media lain. Seiring perkembangan waktu, jumlah pendengar radio terus bertambah dan radio terus bertahan menghadapi perkembangan zaman,” ungkap Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro, Senin (3/5).
Tak hanya melalui radio streaming milik instansi yaitu Kanal BC Radio, Sudiro mengatakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di beberapa daerah juga bekerja sama dengan stasiun radio lokal untuk menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai.
Beberapa kantor memilih topik kampanye gempur rokok ilegal untuk dibahas di siaran radio, seperti Bea Cukai Madura di Radio Republik Indonesia (RRI) dan Bea Cukai Yogyakarta di Radio Star Jogja.
“Gempur Rokok Ilegal adalah kampanye yang digalakkan untuk mengajak masyarakat agar sadar dan ikut mencegah peredaran rokok ilegal. Melalui siaran radio, kami gencar menebar info yang positif dan edukatif mengenai pemberantasan rokok ilegal. Tidak lupa dijelaskan pula ciri-ciri rokok ilegal agar masyarakat bisa dengan mudah membedakan mana rokok yang legal dan mana rokok yang ilegal,” ungkap Sudiro.
Dalam menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menyapa masyarakat lewat siaran radio.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!