Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio, Begini Alasannya

Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio, Begini Alasannya
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan Bea Cukai memilih radio di antara media yang ada seperti televisi dan media cetak untuk menyapa masyarakat karena memiliki beberapa keunggulan. Foto: Humas Bea Cukai

Dia pun menjelaskan ciri-ciri rokok ilegal, yaitu tidak dilekati pita cukai, berpita cukai palsu, berpita cukai bekas, berpita cukai yang salah personalisasi, dan berpita cukai yang bukan peruntukkannya.

Menurut Sudiro, sosialisasi gempur rokok ilegal bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa peredaran rokok ilegal perlu dihentikan karena hal tersebut merugikan penerimaan negara.

“Penerimaan negara dari cukai akan disalurkan untuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan sebagian dikembalikan ke pemerintah daerah sebagai DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) yang akan digunakan untuk pembinaan masyarakat dan bantuan dana kesehatan,” kata Sudiro.

Menurut Sudiro, Cukai dikenakan untuk barang-barang yang jumlah konsumsinya harus dikendalikan.

Untuk rokok, kata dia, setiap batangnya ada penerimaan negara (cukai) yang harus dipungut dan peredarannya perlu diawasi. Hal ini untuk menyelamatkan potensi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Hal ini yang terus kami sosialisasikan kepada masyarakat,” katanya.

Selain, kampanye gempur rokok ilegal, aturan kepabeanan juga turut disosialisasikan Bea Cukai kepada masyarakat melalui siaran radio.

Seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Kediri dengan menjawab pertanyaan masyarakat melalui talkshow di radio-radio di wilayah kerjanya  atas topik yang sedang banyak dibahas, yaitu impor barang kiriman, khususnya pemasukan bahan obat dan makanan.

Dalam menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menyapa masyarakat lewat siaran radio.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News