Bea Cukai Sapa Masyarakat Lewat Radio, Begini Alasannya
“Bea Cukai Kediri menjadi salah satu kantor pelayanan Bea Cukai rajin menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui media Radio di beberapa lokasi sekitar wilayah kerjanya. Mayoritas topik yang ditanyakan masyarakat seputar impor barang kiriman pos, pendaftaran IMEI, dan modus penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai,” ujar Sudiro.
Dalam talkshow di Radio Andika Kota Kediri pada tanggal 30 April 2021, disebutkan Sudiro, Bea Cukai Kediri bersama Kepala Loka POM Kediri Joni Edrus Setiawan, membahas pemasukan bahan obat dan bahan makanan ke wilayah Indonesia.
Sesuai Peraturan BPOM Nomor 14 Tahun 2020 bahwa obat dan makanan yang dapat dimasukkan ke dalam wilayah Indonesia harus memiliki Persetujuan dari Kepala BPOM, yaitu SKI (Surat Keterangan Impor) Border dan SKI Post Border. Surat tersebut pun hanya berlaku untuk 1 (satu) kali pemasukan.
Menurut dia, obat dan makanan impor untuk penggunaan pribadi dapat dimasukkan tanpa SKI tetapi dalam jumlah terbatas sesuai dengan kebutuhan, serta melampirkan formulir pemasukan untuk kebutuhan pribadi yang ditandatangani oleh Bea Cukai.
“Khusus untuk obat perlu ada pertimbangan dari tenaga kesehatan, sedangkan untuk produk kosmetika penggunaan pribadi boleh diimpor dengan jumlah maksimal 20 buah,” ucapnya.
Sosialisasi melalui radio ini menurut Sudiro ditujukan kepada masyarakat yang mengirim obat, makanan, dan kosmetik impor melalui Pos Lalu Bea Kediri yang semuanya untuk penggunaan pribadi.
Selain itu, ia menegaskan khusus obat yang tidak dapat melampirkan resep dari dokter, serta kosmetik yang melebihi jumlah ketentuan akan ditegah oleh Petugas Bea Cukai.(jpnn)
Dalam menyebarluaskan informasi kepabeanan dan cukai, Bea Cukai menyapa masyarakat lewat siaran radio.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!