Bea Cukai- Satgas Pamtas TNI RI-PNG Gagalkan Penyelundupan Narkotika
jpnn.com, JAYAPURA - Bea Cukai Jayapura bekerja sama dengan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) TNI RI-PNG (Papua Nugini) Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro, menggagalkan penyelundupan ganja di Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua.
Upaya penindakan ini dalam rangka pengamanan menyambut libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021
Penggagalan ini merupakan hasil sinergi yang baik antara Bea Cukai Jayapura dengan Satgas Pamtas Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro.
"Sudah kesekian kalinya dilakukan kerja sama dalam upaya menjaga keamanan di Jayapura dari penyelundupan narkotika," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Jayapura Albert Simorangkir.
Dalam patroli gabungan ini, satu tas noken berisikan empat bungkus plastik paket ganja dengan berat kurang lebih 119 gram diamankan.
Penangkapan berawal saat tim melakukan patroli bersama di Kampung Moso, 18 Desember 2020.
Tim patroli gabungan melihat dua orang yang mencurigakan di seberang Sungai Moso, sekitar pukul 15.00 WIT,
Kedua orang tersebut melarikan diri ke hutan menuju arah PNG dan menghilang.
Sudah kesekian kalinya dilakukan kerja sama Bea Cukai dan TNI dalam upaya menjaga keamanan di Jayapura dari penyelundupan narkotika,
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal