Bea Cukai-Satpol PP Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
Kali ini operasi bersama dilakukan antara lain di Aceh, Purbalingga, Parepare, dan Kediri.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal.
Dia berharap dengan mengandeng Pemda dan Satpol PP, mampu menambah efektivitas kegiatan operasi.
Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satpol PP Aceh Barat dan Denpom Meulaboh melaksanakan kegiatan operasi pasar gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kamis (04/11).
Dalam operasi gabungan itu juga dimanfaatkan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.
“Dalam operasi gabungan di Aceh ini, tim melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai,” ujar Firman.
Sementara itu, Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab dan Satpol PP Purbalingga melakukan kegiatan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal.
vBea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Bea Cukai Jaring Masukan Pelaku Usaha Lewat CVC
- UMKM Palangkaraya Sukses Ekspor Ikan Hias ke Singapura Berkat Pendampingan Bea Cukai
- Produsen Pigura Kanvas di Demak Ini Resmi Kantongi Izin Kawasan Berikat dari Bea Cukai
- Tegas, Bea Cukai Sidoarjo dan Satpol PP Mojokerto Sita 10 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- Bea Cukai Dorong UMKM Perluas Jangkauan Produknya ke Pasar Global Lewat Kegiatan Ini