Bea Cukai-Satpol PP Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
Kali ini operasi bersama dilakukan antara lain di Aceh, Purbalingga, Parepare, dan Kediri.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal.
Dia berharap dengan mengandeng Pemda dan Satpol PP, mampu menambah efektivitas kegiatan operasi.
Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satpol PP Aceh Barat dan Denpom Meulaboh melaksanakan kegiatan operasi pasar gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kamis (04/11).
Dalam operasi gabungan itu juga dimanfaatkan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.
“Dalam operasi gabungan di Aceh ini, tim melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai,” ujar Firman.
Sementara itu, Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab dan Satpol PP Purbalingga melakukan kegiatan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal.
vBea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok