Bea Cukai-Satpol PP Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
Kali ini operasi bersama dilakukan antara lain di Aceh, Purbalingga, Parepare, dan Kediri.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai Tubagus Firman Hermansjah mengatakan, bahwa pihaknya terus berupaya menekan peredaran rokok ilegal.
Dia berharap dengan mengandeng Pemda dan Satpol PP, mampu menambah efektivitas kegiatan operasi.
Bea Cukai Meulaboh bersama dengan Satpol PP Aceh Barat dan Denpom Meulaboh melaksanakan kegiatan operasi pasar gabungan pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Barat, Kamis (04/11).
Dalam operasi gabungan itu juga dimanfaatkan sebagai langkah sosialisasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas rokok ilegal.
“Dalam operasi gabungan di Aceh ini, tim melakukan pemeriksaan di toko dan kios untuk memastikan rokok-rokok yang dijual telah memenuhi ketentuan di bidang cukai,” ujar Firman.
Sementara itu, Bea Cukai Purwokerto bersama Pemkab dan Satpol PP Purbalingga melakukan kegiatan operasi bersama untuk memberantas rokok ilegal.
vBea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
- Pengamat Tata Kota Sebut Aparat Lemah kepada Preman Bisa Hilangkan Kepercayaan Publik
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur