Bea Cukai-Satpol PP Gencarkan Operasi untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Operasi gabungan itu dilakukan di 2 kecamatan, Karangreja dan Pasar Bobotsari, Purbalingga.
Firman mengatakan bahwa rata-rata pedagang sudah memahami jenis rokok ilegal yang tidak boleh diperjualbelikan, seperti rokok polos tanpa pita cukai atau mereka sebut rokok tanpa bandrol.
“Para pedagang sudah cukup tahu, tetapi untuk tembakau iris mereka masih perlu dijelaskan kembali," imbuh Firman.
Bea Cukai Parepare bersama Pemkot Parepare menyelenggarakan operasi gabungan menyusuri pasar dan toko kelontong.
Hal itu untuk mendukung program gempur rokok ilegal di Wilayah Kecamatan Lakessi.
Selain itu, Operasi Pasar bersama ini merupakan salah satu upaya pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kemudian Bea Cukai Kediri menerima kunjungan dari Satpol PP Kabupaten Jombang, Senin (08/11).
Bertempat di Joglo Sambung Roso, kunjungan itu menitikberatkan kepada upaya bersama dalam rangka pemberantasan rokok ilegal.
vBea Cukai menggandeng pemerintah daerah dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok