Bea Cukai & Satpol PP Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 10 Miliar

Bea Cukai & Satpol PP Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 10 Miliar
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat musnahkan barang kena cukai ilegal. Foto: dok Bea Cukai

“Harapannya, keberlangsungan sinergi dan koordinasi yang terjalin bersama pemerintah daerah dan instansi pendukung lainnya semakin baik untuk mendukung kepentingan bangsa,” pungkas Meirna. (jpnn)


Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Barat bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat musnahkan barang kena cukai ilegal.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News