Bea Cukai Sebut Dua Capaian Luar Biasa di Pontianak dan Bandung
Kamis, 14 Juli 2022 – 22:02 WIB

Kanwil Bea Cukai Kalbagbar dan F1QR Lantamal XII menggelar konferensi pers atas penindakan MMEA dan rokok ilegal. Foto: Humas Bea Cukai
Potensi kerugian negara dari penyelundupan barang-barang ilegal tersebut diperkirakan sebesar Rp 1.438.470.000.
"Dua capaian unit vertikal dalam penindakan barang kena cukai ilegal tersebut tidak lantas membuat kami puas dan bersantai dalam bertugas. Bea Cukai terus bekerja keras memberantas peredaran rokok ilegal, melanjutkan kerja sama dan koordinasi yang berjalan baik dengan berbagai instansi," ucap Hatta. (mrk/jpnn)
Bea Cukai menyebutkan dua capaian yang luat biasa di Pontianak dan Bandung. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok