Bea Cukai Sebut Kinerja Fasilitasi & Pengawasan Hingga Mei 2024 Tumbuh Positif

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) hingga Mei 2024 tetap terjaga di tengah tantangan ekonomi global yang belum menentu.
Kondisi perekonomian nasional juga terjaga stabil dengan inflasi yang terkendali serta konsumsi dan produksi yang berada pada level yang baik.
Dia menyebut hingga Mei 2024 tercatat pendapatan negara mencapai nilai Rp 1.123,5 triliun atau 40,1% dari target APBN (turun 7,1% yoy), sedangkan belanja negara terealisasi sebesar Rp 1.145,3 triliun atau 34,4 % dari pagu (naik 14% yoy).
Kondisi ini mengakibatkan terjadinya defisit APBN di angka Rp21,8 triliun, atau setara dengan 0,10% dari produk domestik bruto (PDB).
Secara terpisah, neraca perdagangan Indonesia justru menunjukkan surplus berturut-turut hingga bulan ke-49. Data per Mei 2024 mencatatkan penurunan pertumbuhan impor sebesar 8,8% (yoy), sedangkan ekspor tumbuh sebesar 2,9% (yoy), yang tentunya memberikan sinyal positif bagi perekonomian nasional di tengah ketidakpastian global.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar menjelaskan penerimaan di bidang kepabeanan dan cukai juga mengalami sedikit hambatan.
Hingga Mei lalu penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai nilai Rp 109,1 triliun atau 34% dari target yang ditetapkan, tetapi nilai ini turun 7,8% dibandingkan tahun sebelumnya dalam periode yang sama.
Menurutnya, penurunan tersebut dipicu oleh penerimaan bea masuk dan cukai yang melambat.
Bea cukai mengatakan kinerja fasilitasi dan pengawasan oleh DJBC hingga Mei 2024 menunjukkan hasil yang positif.
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok
- PT BRA 3 Kalasan Sukses Ekspor Pakaian Dalam Wanita ke AS, Ini Harapan Bea Cukai
- 2 UMKM Binaan Bea Cukai Pontianak Sukses Ekspor Perdana ke India dan Maladewa
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Kualanamu Musnahkan Ribuan Barang Ilegal Senilai Rp 127,8 Juta
- Ini Aturan Baru Pemberitahuan Pabean di Kawasan Bebas, Simak Penjelasan Bea Cukai
- Daftar Lengkap Pengurus Danantara, Ada 2 Presiden hingga Tokoh Fenomenal