Bea Cukai Sebut Penerimaan Bea Masuk & Keluar Tumbuh Positif Pada Juni 2024
jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai mengumumkan penerimaan bea masuk dan keluar menujukkan perbaikan pada Juni 2024.
Mereka mencatat total penerimaan sebesar Rp 134,2 triliun atau 41,8% dari target.
Sektor bea masuk dan bea keluar tumbuh signifikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy), masing-masing di angka 0,3% (yoy) dan 52,6% (yoy).
Menurut Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar meskipun penerimaan Bea Cukai pada Juni 2024 selisih kurang 0,9% (yoy), tetapi nilai ini meningkat jika dibandingkan penerimaan pada Mei lalu.
Peningkatan ini dipengaruhi penerimaan dari dua sektor, masing-masing bea masuk yang tercatat positif diangka Rp 24,3 triliun atau 42,3% dari target (naik 0,3% yoy) dan bea keluar diangka Rp 8,1 triliun atau 46,3% dari target (naik 52,6% yoy).
“Capaian positif bea keluar dipengaruhi kebijakan relaksasi ekspor mineral, khususnya komoditas tembaga, sedangkan capaian bea masuk didorong oleh penguatan kurs USD dan pertumbuhan nilai impor,” ujarnya.
Dia menjelaskan meskipun penerimaan sektor cukai mendominasi penerimaan Bea Cukai dengan total sebesar Rp 101,8 triliun atau 41,4% dari target, tetapi nilai ini masih melemah 3,9% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya (yoy).
Menurutnya, penurunan ini disebabkan adanya relaksasi penundaan pelunasan cukai dan downtrading produk hasil tembakau (HT) ke golongan yang lebih rendah/murah.
Bea Cukai mengumumkan penerimaan bea masuk dan keluar menujukkan perbaikan pada Juni 2024.
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!