Bea Cukai Sebutkan Kewajiban Pengangkut dalam NLE
Senin, 06 Desember 2021 – 20:07 WIB
''Cara agen pelayaran untuk join NLE melalui platform shipping yang sudah join NLE,'' ujar Agus.
Selanjutnya melalui INSW. Setelah itu, join langsung ke NLE jika shipping sudah memiliki platform melalui API host-to-host.
Agus menuturkan, pengembangan NLE saat ini secara sistem hanya meng-capture kebutuhan proses bisnis yang paling mudah untuk dikembangkan.
Saat ini, dibutuhkan pendalaman proses bisnis sampai pada level detail agar sistem NLE dapat mengakomodasi semua siklus proses bisnis logistik.
NLE juga tidak masuk pada domain proses bisnis B2B secara detail.
Namun, secara tidak langsung, hal itu tetap memengaruhi perkembangan NLE.
Akibatnya, waktu penyelesaian tidak dapat diprediksi. (mrk/jpnn)
Sistem internal pengangkut wajib terhubung dengan bea cukai melalui platform NLE
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Buka Peluang Pasar UMKM ke Luar Negeri, Bea Cukai Tingkatkan Sinergi Antarinstansi
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar di Makassar & Banjarmasin
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 300 Juta, Tuh Lihat!